IDJEN TALK CITY GUIDE 911 FM
Revitalisasi Monumen TGP menurut TACB Kota Malang

LOKAKARYA DIGITAL & GREEN ARCHIPRENEURSHIP PRODI ARSITEKTUR
5 July 2023
Coffe Session Kerjasama FT dan PT Lyondellbasell
21 July 2023

Dosen dan Sekprodi Arsitektur Unmer Malang, Dr. Ir. Erlina Laksmiani Wahjutami, MT. yang juga sebagai Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Malang, menjadi salah satu narasumber acara Radio Show on TV : Idjen Talk, Radio City Guide 911 FM bertema : “Revitalisasi Monumen TGP Sudah Layak?” Seperti diberitakan beberapa media massa lokal, revitalisasi monumen Tentara Genie Pelajar (TGP) di simpang Jalan Semeru – Jalan Tangkuban Perahu menuai protes dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Malang. Sekretaris TACB Kota Malang Rakai Hino Galeswangi mengatakan, pihaknya mengusulkan agar revitalisasi tidak dilakukan. Sebab, versi TACB, monumen TGP memiliki nilai sejarah. ”Meski bukan termasuk Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB), monumen ini punya nilai sejarah dan sarat akan perjuangan.” Kepala DLH Kota Malang Noer Rahman Wijaya mengatakan, “Secara bentuk tidak kami ubah. Hanya digeser ke sebelah utara sekitar 4-5 meter sesuai kajian dari forum lalu lintas”.

Menurut Dr. Ir. Erlina, menurut UU No. 11/2010 tentang Cagar Budaya, revitalisasi itu adalah kegiatan pengembangan yang ditujukan untuk menumbuhkan kembali nilai-nilai penting cagar budaya dengan penyesuaian fungsi ruang baru. Contoh, kawasan Kajoe Tangan yang sebelumnya suram begitu direvitalisasi menjadi hidup kembali. Menjawab pertanyaan penyiar City Guide 911 FM, Erika Rosa, bagaimana pendapat TACB Kota Malang tentang proyek pemindahan monumen TGP ? Dr. Erlina menjawab bahwa dari peta memang lokasi monumen TGP itu terletak di Ruang Terbuka Hijau (RTH). Dari sisi usia struktur bangunan, ada dua versi tanggal pembuatannya, yakni tanggal 7 Juli dan 17 Juli 1989, jadi belum termasuk ODCB karena kurang dari 50 tahun. TACB akan mengkaji dari nilai-nilai pentingnya yakni  kesejarahan, pengetahuan, pendidikan, religi dan kebudayaan. Apakah monumen TGP memenuhi unsur-unsur penting tersebut, perlu kajian lebih dahulu. Seperti kasus Bendera Pusaka Merah Putih yang dijahit oleh Ibu Fatmawati. Meskipun belum berusia 50 tahun, namun karena memiliki nilai penting sejarahnya, pengetahuan dan pendidikannya, ditetapkan menjadi benda cagar budaya. Membutuhkan waktu kajian tergantung dari kompleksitasnya.

Tim Ahli Cagar Budaya saat ini (12/7/2023) juga ikut mengawal pencucian cagar budaya pesawat di kawasan Suhat. Pencucian dilakukan oleh anggota Skadron Teknik (Skatek) Lanud Abdulrachman Saleh.  Adapun monumen cagar budaya pesawat Soviet Mikoyan-Gurevich (MIG)17 Fresco itu terletak di jalan Sukarno Hatta, Malang Pencucian benda cagar budaya berupa monumen pesawat tempur yang didirikan sebagai pengingat kekuatan alutsista TNI AU saat Operasi Trikora pada tahun 1962 tersebut juga melibatkan puluhan petugas dari Skuadron Teknik Abdulrachman Saleh serta Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang.