Renstra dan Program Kerja

ISU STRATEGIS DAN KERANGKA KEBIJAKAN PENGEMBANGAN

FAKULTAS TEKNIK  UNIVERSITAS MERDEKA MALANG

  1. Kerangka Dasar Pengembangan

Rencana Pengembangan Fakultas Teknik Universitas Merdeka Malang merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan Fakultas Teknik  UNMER Malang sebagai Fakultas Teknik terkemuka dan memiliki reputasi unggul baik di bidang akademik maupun non akademik di tingkat nasional dan internasional. Empat bidang penting yakni, bidang kelembagaan & kerjasama; bidang pendidik & tenaga kependidikan (diktendik); bidang penelitian & pengabdian kepada masyarakat termasuk publikasi ilmiah , serta  bidang pembelajaran & mahasiswa dan lulusan. Upaya terus menerus dalam menjamin mutu terhadap empat bidang tersebut di atas merupakan wujud integritas, kredibilitas,  transparansi dan  akuntabilitas terhadap stakeholders.  Oleh karena itu, peningkatan kualitas berkelanjutan  menjadi acuan dari setiap kegiatan pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi di Faklutas Teknik UNMER Malang. Peningkatan kualitas dan daya saing lulusan merupakan prioritas dalam strategi dasar pengembangan  Fakultas Teknik UNMER Malang dalam kurun waktu 2006-2015 yang merupakan bagian dari program pengembangan jangka panjang periode 2006-2035.

  1. Dasar Penyusunan RENSTRA Fakultas Teknik 2016-2025

Penyusunan RENSTRA Fakultas Teknik UNMER Malang 2016-2025 didasarkan pada kebutuhan arah pengembangan yang lebih sistematis dan terarah. Penyusunan RENSTRA Fakultas Teknik UNMER Malang 2016-2025 ini mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku yang berkaitan dengan pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi. Peraturan perundangan dimaksud antara lain :

  1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  2. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi;
  3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi;
  4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan;
  5. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia;
  6. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 232/U/2000 Tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar mahasiswa;
  7. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 184/U/2001 Tentang Pedoman Pengawasan-Pengendalian dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pascasarjana di Perguruan Tinggi;
  8. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 004/U/2002 Tentang Akreditasi Program Studi pada Perguruan Tinggi;
  9. Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikian Tinggi Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi;
  10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 73 Tahun 2013 Tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pendidikan Tinggi;
  11. Peraturan Yayasan Perguruan Tinggi Merdeka Malang Nomor Per-01/YPTM/V/2015 Tentang Statuta Universitas Merdeka Malang
  12. Keputusan Ketua Umum Yayasan Perguruan Tinggi Merdeka Malang No: Kep-153/YPTM/XII/2005 Tentang Rencana Strategis Universitas Merdeka Malang 2006-2015.
  13. Peraturan Yayasan Perguruan Tinggi Merdeka Malang Nomor: Per -01/YPTM/V/2015, tanggal 4 Mei 2015,   Tentang Statuta Universitas Merdeka Malang.
  14. Peraturan Yayasan Perguruan Tinggi Merdeka Malang Nomor: Per-04/YPTM/V/2015, tanggal 4 Mei 2015,   Tentang perubahan Peraturan Yayasan Perguruan Tinggi Merdeka Malang Nomor: Per -01/YPTM/V/2015, tanggal 4 Mei 2015,   Tentang Statuta Universitas Merdeka Malang.
  15. Peraturan Yayasan Perguruan Tinggi Merdeka Malang Nomor: Per-03/YPTM/X/2015, tanggal 17 Oktober 2016,   Tentang perubahan kedua Peraturan Yayasan Perguruan Tinggi Merdeka Malang Nomor: Per -01/YPTM/V/2015, tanggal 4 Mei 2015,   Tentang Statuta Universitas Merdeka Malang.
  • Isu-Isu Strategis dan Kerangka Kebijakan Pengembangan

Rencana Strategis Fakultas Teknik Universitas Merdeka Malang merupakan pedoman garis besar yang menjadi acuan arah pengembangan dan kebijakan pengelolaan Fakultas Tekink  Universitas Merdeka Malang  dalam mengemban fungsi Tridharma Perguruan Tinggi. RENSTRA sebagai sebuah rencana pengembangan Jangka Menengah dan Panjang akan menjadi dasar dan arah pengembangan semua satuan dan unit kerja di lingkungan Fakultas Teknik UNMER Malang. Kesatuan langkah, arah pengembangan satuan dan unit kerja di lingkungan Fakultas Teknik  Universitas Merdeka Malang  menjadi sangat penting dan mempermudah tercapainya visi, misi, tujuan dan sasaran  pengembangan Fakultas Teknik Universitas Merdeka Malang.

FAKULTAS TEKNIK
UNMER MALANG
EVALUASI
RENOP
TUJUAN
TUJUAN
VISI & MISI

Gambar 2: Skema Kerangka Alur Penyusunan RENSTRA

Berdasarkan analisis lingkungan internal dan eksternal yang berkaitan dengan Isu utama pengembangan pendidikan tinggi, maka isu-isu strategis yang digunakan sebagai  strategi dasar mencapai tujuan dan sasaran pengembangan adalah sebagai berikut:

  1. Isu peningkatkan kualitas penyelenggaraan program pendidikan untuk menghasilkan lulusan yang kompeten, dan berdaya saing di tingkat nasional dan internasional. Kualitas dan daya saing lulusan sebagai hasil proses pengembangan tahap quality dan relevancy merupakan isu strategis dalam rangka memenuhi tuntutan global. Sehingga isu ini masih sangat relevan dalam rangka menjawab tantangan kebutuhan global. Peningkatan kualitas lulusan yang berdaya saing internasional merupakan salah satu upaya memenuhi tuntutan stakesholders dan memberikan kontribusi secara nyata dalam meningkatkan daya saing bangsa. Berkaitan dengan peningkatan daya saing bangsa, maka penyelenggaraan program pendidikan diintegrasikan dengan kegiatan-kegiatan kerjasama internasional baik kerjasama student exchange, credit transfer, joint degree, double degree, joint research, kegiatan publikasi ilmiah dan kegiatan ilmiah lainnya.  Peningkatan kualitas pendidikan dilakukan dalam kerangka penjaminan mutu berkelanjutan yang dikawal oleh Badan Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu (BP3M) Universitas, Fakultas dan Program Studi untuk evaluasi internal dan evaluasi eksternal oleh BANPT. Pada tahap kesetaraan ini, sudah selayaknya mulai diupayakan untuk mengikutsertakan akrediatasi internasional untuk Program Studi yang sudah siap.
  1. Isu Peningkatan kuantitas dan kualitas penelititian dan pengabdian masyarakat serta  publikasi ilmiah  untuk  mendorong peningkatan image dan reputasi lembaga guna terciptanya suasana akademik yang kondusif dalam rangka mendukung dan menjamin kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi di Fakultas Teknik Universitas Merdeka Malang. Diupayakan peningkatan kuantitas dan kualitas penelitan dan pengabdian kepada masyarakat, untuk menuju Fakultas Teknik Universitas Merdeka Malang yang terkemuka dan memiliki daya saing nasional dan Internasional.
  2. Isu peningkatan kualitas tata kelola lembaga menuju ”Good Faculty Governance”  yang berbasis Sistem Informasi Manajemen  sebagai Decision Support System (DSS).Penguatan Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT), merupakan suatu konsekuensi logis pengembangan institusi pendidikan tinggi di era global. Pengembangan PDPT yang berbasis web yang ditunjang oleh keberadaan SIM tata kelola perguruan yang terintegrasi menjadi isu sentral dalam pengembangan kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi.
  3. Isu peningkatan kuantitas dan kualitas kerjasama-kemitraan; Peningkatan kerjasama-kemitraan dengan institusi di dalam maupun luar negeri dilakukan untuk mewujudkan daya saing Fakultas Teknik Universitas Merdeka Malang baik di tingkat nasional dan internasional. Isu peningkatan kerjasama tidak terlepas dengan ke-tiga isu diatasnya, yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan. Hal ini berarti bahwa kegiatan peningkatan kerjasama-kemitraan dilakukan dalam rangka peningkatan proses pembelajaran yang berbasis kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat ditopang dengan stata kelola  yang menggunakan prinsip-prinsip good faculty governance.

Perubahan paradigma pengelolaan perguruan tinggi di era global menuntut peningkatan kualitas tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, pelayanan prima sesuai dengan prinsip-prinsip good faculty  governance. Reputasi Fakultas Teknik Universitas Merdeka Malang  sebagai pusat pengembangan SDM menjadi penting tidak hanya sebagai institusi yang secara internal mampu menghasilkan lulusan yang kompetitif, tetapi juga mampu menunjukkan kiprah dan memperoleh pengakuan masyarakat secara luas baik dalam skala nasional maupun internasional

Kerangka kebijakan sistem SADA memberikan penekanan bahwa hal-hal yang terkait dengan penyediaan sistem dan pangkalan data (administrasi akademik dan non akademik) menjadi tanggungjawab universitas melalui pengembangan SIM yang terintegrasi. Sedangkan pengembangan kegiatan akademik (proses dan output) menjadi tanggungjawab Fakultas dan Program Studi, yang didorong melalui kegiatan Pengembangan Program Studi. Desentralisasi akademik mempunyai makna yang luas bukan hanya kegiatan pembelajaran, tetapi semua yang terkait dengan kegiatan Tridarma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.

VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN STRATEGIS

FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS MERDEKA MALANG

  1. Visi Fakultas Teknik Universitas Merdeka Malang

Menjadi Fakultas Teknik  terkemuka dalam pengembangan SDM, memiliki Imtaq dan Iptek,berjiwa wirausaha, kompetitif di tingkat nasional dan internasional pada tahun 2035.

Uraian dan Penjabaran Visi Fakultas Teknik Universitas Merdeka Malang

Pada dasarnya Visi Fakultas Teknik Universitas Merdeka Malang  mengandung pemaknaan sebagai berikut:

  1. Menjadi Fakultas Teknik  terkemuka di tingkat nasional dan internasional

Fakultas Teknik Universitas Merdeka Malang sebagai lembaga  Pendidikan Tinggi memiliki komitmen yang tinggi untuk mewujudkan reputasi yang unggul, setaradengan Fakultas Teknik yang ada di  PTN dan/atau PTS terkemuka dalam kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Terkemuka mempunyai makna memiliki peringkat unggul baik di tingkat  regional, nasional sampai internasional. Indikator yang digunakan adalah capaian peringkat akreditasi (Program Studi ) dan sumber daya manusia di miliki terutama tenaga pendidik (dosen).

  • Menjadi Pusat Pengembangan SDM, memiliki Imtaq dan Iptek.

Fakultas Teknik Universitas Merdeka Malang menjadi pusat pengembangan SDM memiliki Iman dan Taqwa, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi berkomitmen menghasilkan  SDM alumni yang menguasai ilmu, teknologi memiliki iman dan taqwa, keterampilan sesuai bidang ilmunya serta memiliki soft skill yang baik. Komitmen ini diperkuat dengan upaya pengembangan Tenaga Pendidik (dosen)  dan tenaga Kependidikan guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan kegiatan akademik dan penunjang akademikdalam kerangka pengembangan  Tridharma Perguruan Tinggi.

Upaya peningkatan kualitas dan kuantitas tenaga pendidik dan kependidikan dilakukan secara sistematis melalui pengembangan program yang dijamin mutunya oleh Badan Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu (BP3M) Universitas Merdeka Malang. Pengembangan SDM tenaga pendidik dan kependidikan merupakan konsekuensi logis peningkatan kualitas kegiatan Tridhama Perguruan Tinggi sebagai upaya mencapai peringkat unggul.

Pengembangan SDM (Civitas Academica) yang memiliki Imtaq dan Iptek di Fakultas Teknik UNMER Malang dilakukan dengan dilandasi  semangat “Bhirawa Anoraga” yang bertujuan mencetak SDM yang Perkasa (profesional, mumpuni keilmuan dan keahliannya), namun tetap rendah hati (yang didasari dan dilandasi dengan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa). Pembinaan watak dan karakter menjadi ciri kegiatan pengembangan SDM di Fakultas Teknik Universitas Merdeka Malang. Pembinaan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esabagimahasiswa dilakukan melalui berbagai kegiatan kurikuler (pendidikan Agama, Pancasila dan Kewarganegaraan) maupun kegiatan ekstra kurikuler melalui kegiatan pembinaan mental, pendalaman Agama, maupun kegiatan lainnya.

  • Mewujudkan SDM yang berjiwa wirausaha

Pengembangan kemandirian dan Kewirausahaan menjadi ciri alumni Fakultas Teknik UNMER Malang masih relevan dalam era global.  Mencetak SDM yang berjiwa wirausaha mengandung pemahaman bahwa SDM yang dihasilkan memiliki kompetensi yang tinggi di bidang keilmuannya, kompetitif di dunia kerja sesuai bidang keahliannya, memiliki jiwa bertanggung jawab, jujur, inovatif, memiliki inisiatif, bekerja keras, profesionalserta mandiri.

Mahasiswaselain ditempa dalam kegiatan akademik, dilakukan juga melalui kegiatan-kegiatan pengembangan softskilluntuk menumbuhkembangkan jiwa wirausaha (bertanggung jawab, jujur, inovatif, memiliki inisiatif, bekerja keras, profesional serta mandiri) baik tingkat Program Studi, fakultas maupun di tingkat Universitas melalui kegiatan pengembangan softskill oleh Pusat Karier.

  • Pencapaian visi

Sesuai dengan tahapan pengembangan Fakultas Teknik  Universitas Merdeka Malang, saat ini memasuki tahapan Equality, sebagai modal utama menuju tahap unggul. Pada tahapan ini ditandai dengan pencapaian peringkat tertinggi untuk Akreditasi di Program Studi.

  • Misi Fakultas Teknik Universitas Merdeka Malang
  1. Menyelenggarakan program pendidikan tinggi yang berkualitas pada jenis program pendidikan akademik, vokasi dan profesi untuk menghasilkan lulusan yang kompeten pada bidang keahliannya, berjiwa wirausaha danberdaya saing di tingkat nasional dan internasional.
  2. Menyelenggarakan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta publikasi ilmiah untuk mendorong peningkatan image dan reputasi Fakultas Teknik   serta terciptanya suasana akademik yang kondusif bagi terselenggaranya institusi pendidikan yang memiliki reputasi Nasional dan Internasional,
  3. Melaksanakan tatakelola organisasi  Fakultas Teknik  dengan prinsip keadilan, transparansi, akuntabilitas, dan bertanggung jawab berdasarkan penjaminan mutu  untuk menuju kesehatan organisasi yang unggul, berkualitas dan relevan, dalam menyelenggarakan  pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan stakeholders.
  4. Menjalin kerjasama-kemitraan dengan institusi lain di dalam maupun di luar negeri dengan prinsip kesetaraan, dalam rangka mewujudkan institusi pendidikan yang memiliki reputasi nasional dan internasional.
  5. Menerapkan sistim penyelenggaraan pendidikan tinggi yang berbasis Teknologi  Informasi dan Komunikasi.
  6. Tujuan Strategis Fakultas Teknik  Universitas Merdeka Malang

Sebagaimana uraian Visi dan Misi Pengembangan Fakultas Teknik  Universitas Merdeka Malang ke depan, maka tujuan pengembangan Fakultas Teknik UNMER Malang dapat dibedakan dalam 2 Tujuan utama, tujuan jangka Panjang (sampai tahun 2035) dan Tujuan Jangka Menengah (sampai tahun 2025).

  1. Tujuan Jangka Panjang Fakultas Teknik UNMER Malang sebagaimana tertuang dalam Visi yakni Mewujudkan Fakultas Teknik UNMER Malang menjadi Fakultas Teknik  terkemuka dalam pengembangan SDM memiliki Imtaq dan Iptek  yang berjiwa wirausaha di tingkat  nasional dan  internasional pada tahun 2035.
  2. Tujuan Jangka Menengah adalah mewujudkan Fakultas Teknik UNMER Malang sebagai Fakultas Teknik  yang setara dengan perguruan tinggi ternama dalam pengembangan SDM memiliki Imtaq dan Iptek  yang berjiwa wirausaha pada tingkat nasional yang bereputasi internasional tahun 2025

Tujuan jangka menengah sebagaimana diamanahkan dalam rancangan pengembangan secara garis besar mencakup ketercapaian pengembangan sesuai dengan 4 pilar pengembanganpendidikan tinggi, sebagai berikut:

  1. Meningkatkan kualitas penyelenggaraan program pendidikan tinggi pada jenis program pendidikan akademik, vokasi dan profesi untuk menghasilkan lulusan yang kompeten pada bidang keahliannya, berjiwa wirausaha, dan berdaya saing internasional.
  2. Meningkatkan kuantitas dan kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta  publikasi ilmiah untuk mendorong peningkatan image dan reputasi Fakultas Teknik guna terciptanya suasana akademik yang kondusif bagi terselenggaranya isntitusi pendidikan  yang memiliki reputasi nasional dan internasional.
  3. Meningkatkan kualitas tata kelola lembaga menuju”Good Faculty Governance”yang berbasis Sistem Informasi Manajemen  sebagai Decision Support System (DSS) untuk mewujudkan Sentralisasi Administrasi dan Desentralisasi Akademik (SADA).
  4. Meningkatkan kuantitas dan kualitas kerjasama-kemitraan dengan institusi di dalam maupun luar negeri dengan prinsip kesetaraan, dalam rangka mewujudkan institusi pendidikan yang memiliki reputasi nasional  dan  internasional.
  • Sasaran Strategis Fakultas Teknik  Universitas Merdeka Malang

Sesuai dengan visi, misi dan tujuan sebagaimana diuraikan di atas, sasaran pencapaian program pengembangan RENSTRA FT 2016 – 2025 adalah sebagai berikut:

  1. Sasaran dari tujuan meningkatkan kualitas  penyelenggaraan program pendidikan tinggi pada jenis program pendidikan akademik, vokasi dan profesi untuk menghasilkan lulusan yang kompeten pada bidang keahliannya, berjiwa wirausaha, dan berdaya saing di tingkat Nasional dan Internasional adalah:
    1. Peningkatan kuantitas dan kualitas mahasiswa baru
    1. Peningkatan kompetensi dan relevansi lulusan sesuai dengan perkembangan ilmu dan  kebutuhan pengguna.
    1. Rekonstruksi kurikulum
    1. Peningkatan kualitas akademik dan profesi dosen dan perbaikan atmosfir akademik.
  • Sasaran dari tujuan meningkatkan kuantitas dan kualitas penelitian dan  pengabdian kepada masyarakat serta publikasi ilmiah untukmendorong peningkatan imagedanreputasi   Fakultas Teknik  guna terciptanya suasana akademik yang kondusif  menuju Fakultas Teknik Universitas Merdeka Malang yang terkemuka dan memiliki daya saing di tingkat Nasional dan Internasional, adalah:
  • Peningkatan kemampuan dosen dan mahasiswa dalam melaksanakan kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat.
  • Peningkatan penyebarluasan hasil-hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
  • Peningkatan fungsionalisasi laboratorium dan pusat kajian sebagai penunjang kegiatan penelitian dan  pengabdian kepada masyarakat
  • Sasaran dari tujuan meningkatkan kualitas tata kelola lembaga menuju ”good faculty  governance”yang berbasis Sistem Informasi Manajemen  sebagai Decision Support System (DSS) untuk mewujudkan Sentralisasi Administrasi dan Desentralisasi Akademik (SADA), adalah sebagai berikut:
  1. Penyesuaian  struktur organisasi fakultas dan program studi serta unsur pendukung,
    1. Kelengkapan kebijakan dan peraturan serta kode etik yang menjamin tatakelola yang kredibel, akuntabel, bertanggungjawab dan adil,
    1. Peningakatan kualitas perencanaan dan evaluasi kinerja unit pelaksana tugas, 
    1. Sistem Penjaminan Mutu Akademik dan non akademik,
    1. Peningkatan keanekaragaman sumber-sumber pembiayaan
  • Sasarandari tujuan meningkatkan kuantitas dan kualitas kerjasama-kemitraan dengan institusi di dalam maupun luar negeri dengan prinsip kesetaraan, dalam rangka mewujudkan institusi pendidikan yang memiliki daya saing dan bereputasi nasional dan  internasional, adalah:
    • Peningkatan kualitas kerjasama dan kemitraan yang sudah ada dengan institusi pendidikan dan non pendidikan dalam dan luar negeri.
    • Pengembangan kerjasama dan kemitraan baru dengan institusi pendidikan dan non pendidikan dalam dan luar negeri.


STATEGI PENCAPAIAN VISI MISI TUJUAN DAN SASARAN

  1. Dasar pencapaian 

Keberhasilan organisasi sangat ditentukan oleh kepemimpinan, nilai organisasi (nilai-nilai Unmerian), budaya organisasi, serta loyalitas anggota organisasi (civitas academika fakultas teknikUNMER Malang). Civitas academika fakultas teknik UNMER Malang harus memahami Visi, Misi dan Tujuan organisasi dengan benar serta mampu mengimplementasikan sesuai pentahapan beserta indikator pencapaiannya. Pimpinan (baik dekanat, maupun prodi) memiliki kewajiban untuk menjalankan fungsi kontrol ketercapaian dan tindakan perbaikan untuk menjamin pelaksanaan tahapan pengembangan dan pencapaian indikator kinerja kuncinya. Nilai Unmerian (jujur, menjunjung tinggi kebenaran, saling percaya, respect, dan profesional) sangat diperlukan untuk memperkuat karakter dan jatidiri Fakultas Teknik UNMER Malang. Nilai Unmerian diharapkan akan menumbuh-kembangkan budaya organisasi yang professional sertamampu meningkatkan semangat kerja dan loyalitas civitas academika terhadap lembaga.

Uraian di atas menggambarkan bahwa, strategi pencapaian visi, misi dan tujuan pengembangan Fakultas Teknik UNMERMalang ke depan tidak cukup hanya ditetapkan RENSTRA beserta indikator pencapaiannya, tetapi bagaimanaRENSTRA ini mampu menjadi motor penggerak semua civitas academika untuk  bersama-sama menyamakan langkah mencapai visi yang telah ditetapkan. Kata kunci penting dari uraian ini adalah upaya pencapaian Visi  Fakultas Teknik UNMER Malang harus menjadi upaya bersama antara fakultas, program studi, unit penunjang serta Civitas Academika Fakultas Teknik UNMER Malang.

  • Strategi Pencapaian Visi Misi dan Tujuan Pengembangan

Dalam rangka memberikan percepatan dan kesamaan langkah implementasi RENSTRA FT UNMER Malang2016-2025, maka harus dilakukan perencanaan pengembangan secara terintegrasi. Langkah kongkrit hal ini dilakukan dengan penyesuaian semua renstra satuan kerja (fakultas sampai dengan program studi), unit kerja penunjang untuk secara bersama-sama melakukan penyesuian visi-misi dan program untuk menyamakan langkah dan menyatukan tujuan pengembangan institusi seperti dituangkan dalam visi, misi dan tujuan pengembangan melalui RENSTRA FTUNMER Malang 2016-2025.

Cakupan program dalam RENOP FTUNMER Malang Periode 2016-2025 meliputi aspek masukan (seperti visi, misi, tujuan dan sasaran, mahasiswa, sumberdaya manusia, kurikulum, sarana dan prasarana, dan pembiayaan), aspek proses (seperti tatapamong, pengelolaan program, kepemimpinan, proses  pembelajaran, suasana akademik, serta penelitian dan pengabdian kepada masyarakat), aspek keluaran/hasil (seperti lulusan dan publikasi hasil penelitian dan/atau produk penelitian dan pengabdian kepada masyarakat).Strategipencapaian pengembangan sebagaimana dimaksud adalah sebagai berikut:

  1. Strategi pertamamewujudkan fakultas teknik universitas merdeka malang terkemuka yang memiliki komitmen yang tinggi dan konsisten  untuk melakukan peningkatan kualitas penyelenggaraan kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi secara berkelanjutan.; Peningkatan  kualitas pendidikan (input, proses dan outcame)bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang kompeten, memiliki softskill yang baik, mandiri dan berjiwa wirausaha, serta memiliki integritas pribadi, moral dan etika profesi yang tinggi, dengan strategi:  evaluasi terhadap sistem penerimaan maba, evaluasi yang terus menerus terhadap sistem pembayaran biaya pendidikan, menyelenggarakan program promosi dan sistem penerimaan mahasiswa baru yang inovatif, memasukkan materi-materi pembelajaran bermuatan success skill sebagai kurikulum tersamar, menerapkan hasil rekonstruksi kurikulum pada semua program studi, menumbuhkan komitmen dosen untuk memahami arti pentingnya peningkatan kualifikasi dosen dan profesi  bagi pengembangan karier, mengoptimalkan dan memanfaatkan tenaga edukatif dalam menghasilkan karya inovatif bidang pembelajaran, dan mensinergikan kegiatan pembelajaran intra kurikuler dan ekstra kurikuler guna mencapai sasaran:peningkatan kualitas layanan penerimaan mahasiswa  baru, peningkatan kuantitas dan kualitas mahasiswa baru, peningkatan kompetensi dan relevansi lulusan sesuai dengan perkembangan ilmu dan  kebutuhan pengguna, rekonstruksi kurikulum, peningkatan kualitas akademik dan profesi dosen serta  perbaikan atmosfir akademik.
  2. Strategi kedua yakni untuk mewujudkan tercapainya peningkatan kuantitas dan kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta publikasi ilmiah untuk mendorong peningkatan image dan reputasi lembaga guna terciptanya suasana akademik yang kondusif  menuju fakultas teknik  yang terkemuka, berdayasaing di tingkat  nasional dan bereputasi internasional,  dengan strategi: mengoptimalkan potensi sumberdaya manusia untuk mengahasilkan karya inovatif dan kreatif yang berkelanjutan di bidang penelitian, membentuk kelompok-kelompok peneliti dari sumberdaya manusia interdisipliner, pemanfaatan bersama potensi laboratorium dan pusat-pusat kajian dalam rangka mencapai sasaran: peningkatan kemampuan dosen dan mahasiswa dalam melaksanakan kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat, peningkatan penyebarluasan hasil-hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, peningkatan fungsionalisasi laboratorium dan pusat kajian sebagai penunjang kegiatan penelitian dan  pengabdian kepada masyarakat.
  3. Strategi ketigamewujudkan ”Good faculty  Governance” melalui tatakelola Fakultas Teknik  Universitas Merdeka Malang   yang berbasis Sistem Informasi Manajemen  sebagai Decision Support System (DSS) untuk mewujudkan Sentralisasi Administrasi dan Desentralisasi Akademik (SADA). Meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan menuju good faculty  governanceberdasarkan prinsip otonomi, akuntabilitas, jaminan mutu, dan evaluasi yang transparan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

Menggunakan strategi Penerapan struktur organisasi yang ramping. Sosialisasi kebijakan, peraturan dan kode etik kepada sivitas akademika, melaksanakan sistem perencanaan program dan penganggaran strategik serta evaluasi kinerja komprehensif, Sistem Informasi Manajemen  sebagai Decision Support System (DSS) untuk mewujudkan Sistem SADA, menggunakan Sistem Penjaminan Mutu sebagai jaminan untuk  diseminasi hasil kinerja institusi sebagai bentuk akuntabilitas publik, mengupayakan perolehan hibah, dan menciptakan usaha yang bersifat revenue generating, guna mencapai sasaran:Penyesuaian  struktur organisasi fakultas dan program studi serta unsur pendukung, kelengkapan kebijakan dan peraturan serta kode etik yang menjamin tatakelola yang kredibel, akuntabel, bertanggungjawab dan adil, peningakatan kualitas perencanaan dan evaluasi kinerja unit pelaksana tugas.Pengembangan sistem penjaminan mutu Akademik dan non akademik, peningkatan keanekaragaman sumber-sumber pembiayaan.

Penerapan/pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk penyelenggaraan kegiatan akademik dan non kademik, melalui pengembangan dan implementasi Sistem Informasi Manajemen  sebagai Decision Support System (DSS) untuk mewujudkan Sentralisasi Administrasi dan Desentralisasi Akademik (SADA). Secara garis besar kebijakan penerapan/pemanfaatan Teknologi Informasi dan komunikasiadalah; (1) Peningkatan kualitas SDM melalui peningkatan pengetahuan dan kemampuan penguasaan teknologi informasi dan komunikasi; (2) Peningkatan kualitas sarana dan prasarana sesuai dengan perkembangan teknologi baik untuk kegiatan akademik (kelengkapan sarana dan prasarana laboratorium, kegiatan pembelajaran di kelas, maupun sistem manajemen akademik, perpustakaan dll) serta kegiatan non akademik dengan melengkapi system layanan SIM yang terintegrasi dan  handal; (3) Pengembangan akademik yang berkualitas, legal, serta menjamin dan mendukung perlindungan HaKI melalui penggunaan software operasional sistem dan aplikasi yang berlisensi; (4) Penguatan sistem informasi yang mencakup sistem administrasi akademik, evaluasi penyelenggaraan kegiatan akademik, administrasi keuangan, penyederhanaan birokrasi, administrasi kemahasiswaan serta pemantauan dan penelusuran terhadap alumni secara berkelanjutan.

  • Strategi keempatmewujudkan kerjasama-kemitraan dengan institusi di dalam maupun luar negeri dengan prinsip kesetaraan, dalam rangka mewujudkan institusi pendidikan yang memiliki reputasi nasional dan  bereputasi internasional. Strategi yang digunakan adalah memperbaiki manajemen kerjasama dan kemitraan, serta memelihara keberlanjutan kerjasama dan kemitraan dengan institusi pendidikan dan non pendidikan dalam dan luar negeri , aktif melakukan telusur relevansi program pendidikan dengan program pembangunan untuk membuka peluang kerjasama, penanganan  khusus terhadap jaringan kerjasama; dan memperkenalkan potensi sumberdaya yang dimiliki fakultas teknik  universitas merdeka malang kepada stakeholders dalam rangka menjalin kerjasama baru yang saling menguntungkan baik di bidang pendidikan maupun non pendidikan dalam rangka mencapai sasaran : peningkatan kualitas kerjasama dan kemitraan yang sudah ada dengan institusi pendidikan dan non pendidikan dalam dan luar negeri; pengembangan kerjasama dan kemitraan baru dengan institusi pendidikan dan non pendidikan dalam dan luar negeri.

PENUTUP

            Rencana Strategis Fakultas Teknik Universitas Merdeka Malang 2016-2025 ini merupakan dokumen rencana strategis Tahap II (tahap kesetaraan) yang merupakan keberlanjutan RENSTRA 2006-2015. Sebagai renstra lanjutan titik tolak dasar pengembangan adalah capaian RENSTRA 2006-2015 yang sekaligus dijadikan baseline capaian indikator kinerja sepuluh tahun ke depan.

Tahap Kesetaraan memiliki makna bahwa Fakultas Teknik UNMER Malang harus memiliki kualitas yang setara dengan Fakultas Teknik yang ada di  perguruan tinggi (PTN/PTS) terkemuka di Indonesia. Kualitas akademik dan non akademik terjamin dengan budaya mutu yang benar-benar menjadi panduan dalam pengembangan lembaga.  Tahapan Equality akan diterjemahkan dalam 2 tahap pelaksanaan Rencana Operasional I (RENOP 2016-2020) dan Tahap Pengembangan II (RENOP 2021-2025).

Keberhasilan implementasi Rencana Strategis 2016-2025 membutuhkan dukungan dan peranserta aktif dari pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders), yakni; pemerintah, badan penyelenggara (YPTM), para pimpinan universitas, lembaga normatif, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, mahasiswa, orang tua mahasiswa, mitra kerjasama, asosiasi profesi, lembaga swadaya masyarakat, alumni, media masa serta unsurlainnya.  Rencana Strategis 2016-2025 ini harus menjadi pedoman garis besar dan acuan arah pengembangan Fakultas Teknik  Universitas Merdeka Malang  dalam mengemban fungsi Tridharma Perguruan Tinggi. RENSTRA harus menjadi dasar dan arah pengembangan semua satuan dan unit kerja di lingkungan Fakukltas Teknik UNMER Malang. Kesatuan langkah, arah pengembangan satuan dan unit kerja di lingkungan Fakultas Teknik Universitas Merdeka Malang sangat penting untuk tercapainya visi, misi, tujuan dan sasaran  pengembangan Fakultas Teknik Universitas Merdeka Malang, sebagaimana telah ditetapkan dalam indikator kinerja sepuluh tahun ke depan.

Implementasi Rencana Strategis UNMER Malang 2016-2025 secara konkrit dideskripsikan dalam rencana operasional (RENOP) UNMER Malang limatahunan yang disusun secara terpisah dan merupakan satu kesatuan rencana pengembangan. Sebagai dokumen operasional RENOP  Universitas dilengkapi dengan sasaran program beserta indikator  capaian serta strategi untuk mencapai sasaran dan program kerja dalam rentang waktu lima tahunan. Rencana Operasional selanjutnya menjadi acuan bagi Universitas, Fakultas, Program Diploma, Program Pascasarjana, Program Studi serta unit penunjang lainnya dalam menyusun program kerja tahunan melalui mekanisme Sistem Perencanaan Penyusunan Program dan Penganggaran (SP4).

REFERENSI

Anonim

_________,2003, High Educations Long Term Strategy  (HELTS) 2003-2010, Jakarta: Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi, DIKNAS RI.

___________, 2004, Strategi Jangka Panjang Pendidikan Tinggi 2003-2010 (HELTS) Mewujudkan Perguruan Tinggi berkualitas, Jakarta, Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi, DIKNAS RI,  

___________, 2004, Strategi Jangka Panjang Pendidikan Tinggi 2003-2010 (HELTS),Meningkatkan Peran Serta Masyarakat, Jakarta, Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi, DIKNAS RI,

___________, 2004, Strategi Jangka Panjang Pendidikan Tinggi 2003-2010 (HELTS) Menuju Sinergi Kebijakan Nasional, Jakarta, Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi, DIKNAS RI,

___________, 2011, Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi: Buku IV Matrik Penilaian Borang dan Evaluasi Diri,  Depdiknas, BAN-PT

___________, 2012, Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi;

____________, 2014, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi;

____________, 2005, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan;

____________, 2012, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia;

____________, 2000, Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 232/U/2000 Tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar mahasiswa;

____________, 2001, Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 184/U/2001 Tentang Pedoman Pengawasan-Pengendalian dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pascasarjana di Perguruan Tinggi;

____________, 2002, Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 004/U/2002 Tentang Akreditasi Program Studi pada Perguruan Tinggi;

____________, 2015, Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikian Tinggi Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi;

____________, 2013, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 73 Tahun 2013 Tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pendidikan Tinggi;

____________, 2015, Keputusan Ketua Umum Yayasan Perguruan Tinggi Merdeka Malang No: Kep-153/YPTM/XII/2005 Tentang Rencana Strategis Universitas Merdeka Malang 2006-2015.

____________, 2015, Peraturan Yayasan Perguruan Tinggi Merdeka Malang Nomor: Per -01/YPTM/V/2015, tanggal 4 Mei 2015,   Tentang Statuta Universitas Merdeka Malang.

____________, 2015, Peraturan Yayasan Perguruan Tinggi Merdeka Malang Nomor: Per-04/YPTM/V/2015, tanggal 4 Mei 2015,   Tentang perubahan Peraturan Yayasan Perguruan Tinggi Merdeka Malang Nomor: Per -01/YPTM/V/2015, tanggal 4 Mei 2015,   Tentang Statuta Universitas Merdeka Malang.

____________, 2015, Peraturan Yayasan Perguruan Tinggi Merdeka Malang Nomor: Per-03/YPTM/X/2015, tanggal 17 Oktober 2016,   Tentang perubahan kedua Peraturan Yayasan Perguruan Tinggi Merdeka Malang Nomor: Per -01/YPTM/V/2015, tanggal 4 Mei 2015,   Tentang Statuta Universitas Merdeka Malang.

Atmadi, dan Setiyaningsih, 2000, Transformasi Pendidikan Memasuki Milenium Ketiga, Yogyakarta: Kanisius

Idrus, N, et all, 2000, Quality Assurance Handbook (3rd edition), Engineering education development project; Academic Consultancy Services (package III, ADB Loan No: 1432-INO), Jakarta: Directorate General of Higher Education.

Morrisey, George L., 1997, Morrisey dan Perencanaan; Pedoman Pemikiran Strategis, (buku 1),Jakarta: Prenhalindo.

—————————, 1997, Morrisey dan Perencanaan; Pedoman Perencanaan Jangka Panjang, (buku 2) Jakarta: Prenhalindo.

—————————, 1997, Morrisey dan Perencanaan; Pedoman Perencanaan Taktis, (buku 3), Jakarta: Prenhalindo.

Soerdardji,R., Sutikno., Saleh D.S,  1983, Mengapa dan Apa Dasarnya Kami Mendirikan Perguruan Tinggi ? Dasar Hukum Yayasan Perguruan Tinggi Merdeka dan Universitas Merdeka Pusat Malang