Direktorat Jendral Perguruan Tinggi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI mengumumkan klasterisasi perguruan tinggi Indonesia pada Senin (17/08). Klasterisasi ini sebagai bentuk pemetaan atas kinerja sesuai dengan level perkembangannya serta bertujuan untuk menyediakan landasan bagi pengembangan kebijakan pembangunan, pembinaan perguruan tinggi serta untuk mendorong perguruan tinggi dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tridharma perguruan tinggi secara berkelanjutan. Selain itu, klasterisasi perguruan tinggi berfungsi untuk menyediakan informasi kepada masyarakat umum tentang kualitas kinerja perguruan tinggi di Indonesia.
Dalam klasterisasi tersebut Universitas Merdeka Malang meraih peringkat 49 dan berada pada klaster dua dari seluruh perguruan tinggi yang ada di Indonesia yang berjumlah lebih dari tiga ribu perguruan tinggi. Dasar penilaian ini adalah Akreditasi Institusi, Akreditasi Program Studi, Pembelajaran Daring, Kerjasama perguruan tinggi, Kelengkapan Laporan PDDIKTI, Jumlah Program Studi bekerja sama dengan DUDI, NGO atau QS Top 100 WCU by subject, jumlah Program Studi melaksanakan program merdeka belajar, jumlah mahasiswa yang mengikuti Program Merdeka Belajar.
Rektor Unmer Malang, Prof. Dr. Anwar Sanusi, SE., M.Si. bersyukur dan memberikan apresiasi pada civitas akademika Unmer Malang yang telah bekerja keras dalam meningkatkan kinerja sehingga UNMER Malang berada pada posisi 50 besar Perguruan Tinggi (PTN/PTS) terbaik di Indonesia. “Walaupun demikian, kita cukup hanya berbangga diri tetapi harus tetap berupaya untuk meningkatkan mutu proses akademik dan non akademik yang bermuara pada lahirnya lulusan yang berkualitas.