Karya arsitektur Dr. Ir. Nurhamdoko Boni dan struktur Ir. Heri Susanto MT “Gedung Bersama Balaikota Malang Maksimalkan Pelayanan Publik”

Kerja Nyata Universitas Merdeka Malang Membangun Desa
31 December 2020
Dari Alumni untuk Mahasiswa
19 March 2021

Usai meresmikan Jembatan Kedungkandang dan Malang Islamic Center (MIC), Walikota Malang Sutiaji meresmikan Gedung Bersama Balaikota Malang, Rabu (30/12/2020). Sekaligus menandai peresmian terakhir mega proyek Pemkot Malang di penghujung tahun 2020.

“Semua ini dilakukan dengan tujuan agar Pemkot Malang semakin mampu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” seru Walikota Malang Sutiaji.

Pria nomor satu di jajaran Pemkot Malang ini menyampaikan, nantinya gedung 4 lantai tersebut akan digunakan untuk beberapa perangkat daerah, seperti Satpol PP Kota Malang, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Malang, dan Kesekretariatan.

“Ini bagian dari tugas kami menyelesaikan. Ke depan masih banyak tugas lagi. Di masa pandemi Covid-19 ini apa yang kami kerjakan juga telah selesai dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” imbuh pria penyuka makanan pedas ini.

 

Walikota, Wakil Walikota dan Sekkota, meresmikan Gedung Bersama Balaikota Malang. (rhd)

Disebutkannya, target pembangunan infrastruktur di tahun 2021, di antaranya Pasar Besar, Pasar Gadang, Pasar Blimbing dan lainnya. Selain itu, kawasan banjir di wilayah IR Rais, Galunggung, Klaseman, hingga Tidar, masih menyisakan PR untuk dilakukan pada tahun 2021.

“Ini menjadi komitmen kami bagaimana caranya menyelesaikan masalah banjir tersebut. Karena sudah diinventarisasi menjadi PR. Termasuk pembangunan MCC dalam mewujudkan Smart City,” tandas Sutiaji.

Pembangunan Gedung Bersama Balaikota Malang, atau Mini Block Office ini menggunakan sumber dana APBD Kota Malang 2020. Dengan nilai kontrak Rp 45.431.697.000 dan jangka waktu 270 hari kalender.

“Luas bangunan gedung A seluas 1.692 meter persegi dengan 4 lantai. Sementara gedung B seluas 2.309 meter persegi 4 lantai. Dengan gedung penghubung seluas 721,35 meter per segi. Sehingga seluruh luas bangunan 4.722,35 meter persegi,” papar Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Hadi Santoso.

Menurutnya, rencana pembangunan Gedung Bersama Balaikota Malang ini berdiri 8 lantai. Namun masukan dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) tidak boleh melebihi Balaikota, karena akan timpang. Termasuk model bangunan menyesuaikan Gedung Balaikota dan DPRD Kota Malang.

“Modelnya ya kolonial. Dengan aksen warna dominasi putih dan arsitektur jendela jaman dulu. Namun untuk akses pintu menyesuaikan kebutuhan, termasuk adanya lift,” tandas Soni, sapaan akrabnya. (rhd)